Bangbang, 22 Agustus 2025 – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, Pemerintah Desa Bangbang melaksanakan kegiatan Jumat Bersih yang dipusatkan di lingkungan Kantor Desa. Kegiatan ini diikuti oleh Perangkat Desa, Staf, dan Kepala Kewilayahan, serta didukung oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Udayana.
Dalam kegiatan kali ini dilakukan pembersihan halaman kantor desa, perapian taman serta melakukan pembersihan halaman kantor desa. Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh budaya hidup bersih, sehat, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan, sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang menempatkan keharmonisan antara manusia dan alam sebagai pilar pembangunan berkelanjutan di Pulau Dewata.